M. NATSIR, NIM. 12020101026 (2016) PROBLEMATIKA PEMBERIAN NAFKAH IDDAH PADA CERAI TALAK PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Perkara Nomor 07/Pdt.G/2013/Pa.Adl) DI PENGADILAN AGAMA ANDOOLO. Skripsi thesis, IAIN KENDARI.
|
Text
COVER.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (933kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (555kB) | Preview |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK M. NATSIR (NIM : 12020101026). Problematika Pemberian Nafkah Iddah Pada Cerai talak Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus Perkara No. 07/Pdt.G/2013/PA.Adl) Di Pengadilan Agama Adoolo. Dibimbing Oleh Bapak Dr. Husain Insawan, M.Ag Sebagai Pembimbing I dan Ibu Kartini, S.Ag., M.HI Sebagai Pembimbing II. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembebanan nafkah iddah pada cerai talak di Pengadilan Agama Andoolo, Bagaiamana problematika yang muncul dalam pemberian nafkah iddah di Pengadilan Agama Andoolo, Bagaimana pemberian nafkah iddah perspektif Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif dengan tehnik pengumpulan data, studi dokumentasi, wawancara dan observasi, kemudian dalam proses analisis data penulis melakukan tahapan mulai dari reduksi data, display data dan verifikasi data, dan selanjutnya dilakukan uji keabsahan dengan melakukan trianggulasi sumber dan tehnik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gambaran pmbebanan nafkah iddah pada cerai talak di Pengadilan Agama Andoolo. Pembebanan nafkah iddah terhadap cerai talak tidak semua cerai talak di berikan pembebanan nafkah iddah terhadap suaminya dengan alasan bahwa mantan isteri tidak pernah hadir dalam persidangan. Dan hak yang di miliki mantan isteri tidak di berikan karena tidak hadirnya mantan isteri dalam persidangan tersebut. Problematika pemberian nafkah iddah pada cerai talak di Pengadilan Agama Andoolo Kabupaten Konawe Selatan adalah tidak hadirnya mantan isteri dalam persidangan, tidak adanya gugatan rekonvensi yang di ajukan oleh mantan isteri, biaya eksekusi lebih banyak di bandingkan dengan nafkah yang di berikan sehingga mantan isteri tidak dapat mengajukan permohonan eksekusi dan tidak adanya kesadaran hukum dari mantan suami untuk melaksanakan kwajibankewajibannya setelah cerai talak. Analisis dalam pemberian nafkah iddah isteri akibat cerai talak perspektif Kompilasi Hukum Islam di pengadilan Agama Andoolo terhadap kasus perceraian Nomor 07/Pdt.G/2013/PA. Adl adalah putusan yang di keluarkan oleh pengadilan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan juga putusan tersebut sesuai Kompilasi Hukum Islam. Karena selama putusan tersebut tidak dianulir oleh pengadilan tingkat banding atau kasasi maka putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun putusan tersebut tidak mengikat sehingga tidak terlaksananya pemberian nafkah iddah pada cerai talak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Dr. Husain Insawan, M.Ag dan Ibu Kartini, S.Ag., M.HI |
Uncontrolled Keywords: | PEMBERIAN NAFKAH IDDAH, CERAI TALAK, KOMPILASI HUKUM ISLAM |
Subjects: | Fiqhi |
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Al-ahlus Al-Shakhshiyyah |
Depositing User: | Tilman Syah . |
Date Deposited: | 19 Sep 2017 02:57 |
Last Modified: | 19 Sep 2017 02:57 |
URI: | http://digilib.iainkendari.ac.id/id/eprint/217 |
Actions (login required)
View Item |