Tomi Aprianto, Nim. 14020101023, T (2019) ANALISIS PENDAPAT HAKIM TENTANG KEDUDUKAN BARANG BUKTI DALAM SISTEM PEMBUKTIAN PERADILAN PIDANA DI INDONESIA ( Studi di Pengadilan Negeri Kendari Kelas I-A ). Skripsi thesis, IAIN KENDARI.
|
Text
COVER DAFTAR ISI DAN ABSTRAK.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (831kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
BAB 3.pdf Download (826kB) | Preview |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (895kB) |
||
|
Text
BAB 5.pdf Download (783kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Tomi Aprianto, Nim. 14020101023, Judul Skripsi “Analisis Pendapat Hakim Tentang Kedudukan Barang Bukti Dalam Sistem Pembuktian Peradilan Pidana di Indonesia” (Studi di Pengadilan Negeri Kendari Kelas I-A) di bimbing oleh Drs, Muh Idri,MA. Dan Muh Asrianto Zainal SH,M,Hum Penelitian Skripsi ini berjudul Analisis Pendapat Hakim Tentang Kedudukan Barang Bukti dalam Sistem Pembuktian Peradilan Pidana di Indonesia (Studi di Pengadilan Negeri Kendari Kelas I-A), dengan sub masalah bagaimana pendapat Hakim tentang kedudukan Barang Bukti secara Umum dan Barang Bukti Elektronik (Khusus) dalam pembuktian perkara Pidana dalam KUHAP serta komparasi kepustakaan tentang fiqh jinayah, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat hakim dalam beracara pada Perkara Pidana perihal dengan kedudukan barang bukti dalam analisa yuridis KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berjenis kualitatif deskriptif yang menggunakan pendekatan yuridis dan hukum normative, pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dengan narasumber yang terdiri dari beberapa Hakim, dan menggunakan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa, dari beberapa interpretasi Hakim perihal dengan kedudukan Barang bukti dalam sistem pembuktian Peradilan pidan di Indonesia menunjukan perbedaan interpretasi/penafsiran hukum, ada yang mengatakan bahwa Barang Bukti itu dapat dijadikan sebagai Alat Bukti (petunjuk) dan adapula yang mengatakan bahwa Barang Bukti itu tidak dapat dijadikan sebagai sebuah Alat bukti, karena KUHAP tidak mendefinisikan tentang Barang Bukti itu dalam pembuktian. hal ini di dasari dengan sistem pembuktian yang digunakan di Indonesia, dengan menggunakan sistem pembuktian berdasarkan undang-undang secara negative, dengan demikian bahwa penjatuhan putusan dalam perkara pidana, tidak serta merta merujuk pada penafsiran dan keyakinan Hakim, tetapi harus di dasari secara normatif, yang telah diatur dalam pasal 183 dan pasal 184 ayat (1) KUHAP, sebagaimana bunyi pasal tersebut (183 KUHAP) “bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kecuali dengan dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa terdakwalah yang bersalah” kemudian dalam pasala 184 ayat (1) KUHAP mengatakan bahwa alat bukti yang sah adalah : keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Berbanding terbalik dengan penerapan pembuktian fiqh jinayat yang seyogiyanya tidak mengenal apa itu barang bukti, tetapi menyatukan dalam alat bukti sebagaiman alat bukti yang termasyur dipakai dalam syariah Islam adalah, pengakuan, persaksian, qasamah(sumpah), qarinah (petunjuk).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | BARANG BUKTI,, PERADILAN, PIDANA |
Subjects: | Pendidikan Hukum Islam Fiqhi Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Prodi Al-ahlus Al-Shakhshiyyah |
Depositing User: | Andi Nila Nurfadhilah |
Date Deposited: | 10 Mar 2020 06:16 |
Last Modified: | 10 Mar 2020 06:16 |
URI: | http://digilib.iainkendari.ac.id/id/eprint/2322 |
Actions (login required)
View Item |