TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2021 DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Desa Kota Bangun, Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe Selatan)

Rialfa Alfionita Musa, NIM 18050101073,, R (2023) TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2021 DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Desa Kota Bangun, Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe Selatan). Skripsi thesis, IAIN KENDARI.

[img] Text
COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (436kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (512kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (244kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (862kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (235kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (382kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Rialfa Alfionita Musa, NIM 18050101073, “Transparansi, Akuntabilitas Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Desa Kota Bangun, Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe Selatan)”, Dibimbing oleh Akmal ME dan Sodiman M.Ag, Program Studi Ekonomi Syariah, 2022. Dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa, dan juga untuk mengetahui bagaimana tinjauan ekonomi syariah terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 di Desa Kota Bangun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Pada penelitian ini teknik analisis data yang digunakan berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa di Desa Kota Bangun belum bisa dikatakan transparan, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam mengelola dana desa tahun anggaran 2021. Dikatakan tidak transparan karena tidak adanya informasi mengenai dana desa yang dipublikasikan kepada masyarakat. Laporan pertanggungjawaban atas realisasi pelaksanaan APBDesa tidak dipublikasikan kepada masyarakat dan pencatatan laporan keuangan di Desa Kota Bangun dilakukan oleh Sekertaris Desa yang dimana seharusnya dilakukan oleh Bendahara Desa, sehingga dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Desa Kota Bangun tidak accountable. Masyarakat di Desa Kota Bangun sangat aktif dan antusias untuk berpartisipasi dalam proses pengelolaan dana desa, haya saja output dari pembangunan yang dilakukan pada tahun 2021 belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh karena itu penliti menyimpulkan asas partisipasi masyarakat belum sepenuhnya dijalankan dengan baik. Tinjauan ekonomi syariah terhadap transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa tahun 2021 di Desa Kota Bangun belum seutuhnya sesuai dengan ketentuan syariah Islam, karena belum menerapkan sifat shiddiq (kejujuran), tabligh (menyampaikan) dan amanah. Namun pada asas partisipasi masyarakat, sudah sesuai dengan ketentuan syariah Islam karena telah menerapkan musyawarah bersama masyarakat sebelum merencanakan sesuatu atau mengambil keputusan. Kata kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Dana Desa, Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Dana Desa, Ekonomi Syariah
Uncontrolled Keywords: Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Dana Desa, Ekonomi Syariah
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Prodi Ekonomi Syariah
Depositing User: Mamta Culkari P
Date Deposited: 23 Feb 2023 02:13
Last Modified: 23 Feb 2023 02:13
URI: http://digilib.iainkendari.ac.id/id/eprint/4308

Actions (login required)

View Item View Item