TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH BURUH ARCO DI PASAR BARUGA KOTA KENDARI

ANDI YUNITASARI NIM 14020102016, A (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPAH BURUH ARCO DI PASAR BARUGA KOTA KENDARI. Skripsi thesis, IAIN KENDARI.

[img] Text
1 COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3 BAB II.pdf

Download (519kB)
[img] Text
4 BAB III.pdf

Download (445kB)
[img] Text
5 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (850kB)
[img] Text
6 BAB V.pdf

Download (464kB)
[img] Text
7 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (469kB)
[img] Text
8 LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK ANDI YUNITASARI NIM 14020102016 “Tinjauan Hukum Islam terhadap Upah Buruh Arco di Pasar Baruga Kota Kendari”. Dibimbing oleh Dr. Hj. Asni, S.Ag.,MH.I sebagai Pembimbing I dan Kartini, S.Ag.,MH.I sebagai Pembimbing II. Penelitian ini merupakan salah satu analisis ilmiah yang membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap Upah Buruh Arco di Pasar Baruga Kota Kendari. Adapun rumusan masalah dalam hasil penelitian ini adalah Bagaimana standarisasi pengupahan buruh arco di pasar Baruga di Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap standarisasi pengupahan buruh arco di pasar Baruga di Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari yang bertujuan Untuk mengetahui standarisasi pengupahan buruh arco dan tinjauan hukum Islam terhadap standarisasi pengupahan buruh arco di pasar Baruga di Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Sumber data yang penulis gunakan adalah data langsung dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi dan data dari website dan jurnal. Adapun teknik analisis data yang penulis gunakan ada tiga yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka Pengupahan buruh arco di pasar Baruga di Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari dalam Praktiknya, pengupahan yang terjadi antara buruh dan pengguna jasa arco, mereka menggunakan dasar saling percaya karena perjanjian yang dilakukan tersebut sudah menjadi sebuah adat kebiasaan antara buruh dan pengguna jasa arco. Upah yang didapatkan buruh arco setiap hari dari pengguna jasa arco biasanya kurang lebih Rp. 50.000,- atau Rp. 1.500.000 perbulan. Tinjauan hukum Islam terhadap pengupahan buruh arco di pasar Baruga di Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari. Dilihat dari segi perjanjian antara kedua belah pihak yang berakad ini sudah sah karena rukun dan syaratnya sudah terpenuhi, karena praktik pengupahan yang dilakukan keduanya didasarkan adanya kerelaan/kesepakatan dari kedua belah pihak yang berakad, dan akad tersebut dilaksanakan atas dasar suka sama suka atas dasar tolong menolong sesuai Qs. Al-Maidah ayat 2.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hukum Islam, Upah Buruh Arco
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Upah Buruh Arco
Subjects: Agama
Islam (Umum)
Fiqhi
Ekonomi
Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Prodi Ekonomi Syariah
Depositing User: Andi Nila Nurfadhilah
Date Deposited: 19 Nov 2021 07:34
Last Modified: 19 Nov 2021 07:34
URI: http://digilib.iainkendari.ac.id/id/eprint/3188

Actions (login required)

View Item View Item