TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEKERJAAN KONEKTOR JUAL BELI REMPAH-REMPAH DI PASAR SENTRAL KOTA KENDARI

AFFENDI AZIZ T, NIM : 08020101014 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEKERJAAN KONEKTOR JUAL BELI REMPAH-REMPAH DI PASAR SENTRAL KOTA KENDARI. Skripsi thesis, IAIN KENDARI.

[img] Text
COVER.docx

Download (95kB)
[img] Text
BAB I.doc

Download (91kB)
[img] Text
BAB II.docx

Download (51kB)
[img] Text
BAB III.docx

Download (25kB)
[img] Text
BAB IV.docx
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[img] Text
BAB V.docx

Download (14kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.docx

Download (14kB)

Abstract

ABSTRAK Affendi Aziz T “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pekerjaan Konektor Jual Beli Rempah-rempah Di Pasar Sentral Kota Kendari” (dibimbing Dra. Hj. Asni, S. Ag, M.Hi dan Sriwaty Sakkirang, S.H, M.H) Penelitian ini berjudul “Tinjauan hukum Islam terhadap pekerjaan konektor jual beli rempah-rempah di Pasar Sentral Kota Kendari”. Masalah utama yang ingin dibahas dalam skripsi ini adalah “Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap pekerjaan konektor jual beli rempah-rempah di Pasar Sentral Kota Kendari? “ dengan tujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap pekerjaan konektor jual beli rempah-rempah di Pasar Sentral Kota Kendari. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian Kualitatif, yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data-data dekriptif dari pengamatan atau sumber-sumber tertulis. Maka data yang diperoleh baik primer maupun skunder dianalisis menggunakan metode deskriptif, yaitu menerangkan serta menjelaskan secara mendalam terhadap semua aspek yang berkaitan dengan masalah penelitian. Adapun pola pikir menggunakan logika induktif yaitu dengan melihat fakta dan data hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis dengan hukum Islam yang bersifat umum dan diakhiri dengan kesimpulan. Dari data penelitian ini diketahui bahwa Praktek pekerjaan konektor jual beli rempah-rempah di Pasar Sentral Kota Kendari meliputi tiga hal yaitu; a) Nilai keuntungan konektor diambil dari selisih harga jual kepada pengecer dengan harga yang diberikan pemilik barang dan resiko kerugian sangat mustahil terjadi, sebab resiko kerusakan barang pun ditanggung pemilik barang, b) Pihak-pihak yang terlibat adalah pemilik barang, konektor dan pengecer, dan c) aturan pembelian adalah dengan menggunakan sistem tempo. Menurut hukum Islam praktek pekerjaan konektor jual beli rempah-rempah di pasar Sentral Kota Kendari termasuk dalam riba karena dibangun atas dasar ketidak jujuran serta memperoleh keuntungan bukan dari upah melainkan dari harga barang. Selain itu, langkah pembelajaran yang dapat dilakukan adalah makelar konektor jual beli rempah-rempah di pasar Sentral Kota Kendari harus bekerja professional dan mengambil keuntungan hanya dari upah dari pemilik barang, kalaupun mengambil keuntungan dari harga barang harus dilakukan dengan jujur agar kesepakatan berlandaskan atas kejelasan. .

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dra. Hj. Asni, S. Ag, M.Hi dan Sriwaty Sakkirang, S.H, M.H)
Uncontrolled Keywords: Konektor Jual Beli/Makelar dan Hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Prodi Al-ahlus Al-Shakhshiyyah
Depositing User: Tilman Syah .
Date Deposited: 06 Feb 2018 00:53
Last Modified: 06 Feb 2018 00:53
URI: http://digilib.iainkendari.ac.id/id/eprint/1035

Actions (login required)

View Item View Item